NAGALAUT adalah bagian penting dari implementasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.Tujuan utamanya adalah menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat, baik untuk internal Pengadilan Agama maupun pengguna eksternal.